Judul : Hak dan Kewajiban Warga Negara
Apakah yang di maksud dengan Hak dan kewajiban?
Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, wewenang, kekuasaan
untuk berbuat sesuatu (karna di tentukan oleh UU dan aturan yang ada),
Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang wajib di laksanakan secara aturan
maupun tidak.
Indonesia adalah sebuah
negara yang berdasarkan hukum. Bukan menurut agama, adata istiadat dll. kita
sebagai warga Negara Indonesia memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang
harus di penuhi, kita mempunyai hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan
kesejahteraan teti selama saya menjadi warga Negara Indonesian saya belum
merasakan hak saya sebagai warga Negara Indonesia , atau mungkin saya hanya tidak
sadar saja kalau saya sudah mendapatkan hak sebagai warga Negara. kita memiliki
hak tetapi yang memberikan hak kita agar terpenuhi belum pernah bertindah untuk
,ensejah terakan rakyatnya, kiat memiliki hak untuk hidup layak tetapi saya
banyak melihan masyarakan yang hidup dengan keadaan yang tudak layak, seperti
mereka yang mendirikan rumah0rumah yang terbuat dari kardus di kolong-kolong
jembatan dan pinggi-pinggir sungai, itu sangat mencontohkan sekali bahwa warga
belum mendapatkan hak mereka sebagai warga Negara, saya sangat miris melihat
semua itu bahan bagi setiap warga Indonesia memiliki hak pendidikan, tetapi
saya sangat sedih melihat anak-anak yang kurang mampu yang tidak dapat mencari
ilmu sebagai mana hak mereka yang tercancum du UUD, dan saya lebih sedih lagi
bagi orang yang mampu menemppuh pendidikan mereka belajar dengan tidak
sungguh-sungguh tanpa ada keseriusan dalam menjalankannya, kita sebagai orang
mampu seharusnya prihatin atas apa yang kita perbuat, banya orang yang kurang
mampu ingi sekolah sampai membelakan untuk bekerja sendiri tanpa melihat
keadaan keluarganya yang kekurangan.
Selain mempunyai hak,
kita sebagai warga Negara Indonesia memiliki kewajiban yang harus di penuhi
seperti, membayar pajak. Banyak dari kita tidak sadar akan kewajiban membayar
pajak. Membayar pajak adalah kita menyisipkan uang kita untuk memajulkan Negara
kita agar lebih baik di dan maju. Kalau kita tidak membayar pajak akan menjadi
apa Negara kita ?
Negara akan tetap
berkembang tidak aka nada perubahan yang lebih baik, kalo sudah seperti itu sia
pa yang rugi. Tetapi, kita sudah bersusah-susah membayar pajak masih ada saja
opnum-opnum yang korupsi uang pajak. Miris sekali Negara ini semua orang hanya
mementingkan diri sendiri tampa memikirkan orang lain. Atau mungkin pemerintah
kurang memperhatikan rakyatnya yang memang sangat membutuhkan uluran
tangan/bantuannya dari pemerintah. Dan orang Indonesia hanya ingin menang
sendiri tanpa memikirkan orang lain. Apalagi dulu ada jenderal pajak atao
petinggi-petinggi pajak yang korupsi dan di beri hukuman di penjara, yang saya
kurang pahami mengapa orang yang sudah berbuat salah dan di penjara tetapi
masih bisa beprgian ke luar negri padahal dia adala sebagai tahanan. Berarti
itu menunjukan bahwa hukum Indonesia masih harus di perbaiki. Apa kata Negara lain jika hukum kita masih bisa
di beli. Padahal Negara kita adalah Negara hukum.
Suatu pertanyaan besar
Negara hukum tetapi hukum yang berlaku tidak di jalankan. Megapa hukum di
Indonesia masih bisa di beli?
Pertama, system yang di
buat pemerintah tidak di ikuti dengan baik, lalu pemerintah kurang tegas akan
hukuman yang berlaku. Mengapa setiap orang yang mempunyai uang walau dalam masa
tahanan bisa saja keluar masuk tahanan. Sedangkan orang yang tidah mempunyai
uang sangat di pandang rendah. Seharusnya kita sebagai Negara hukum tidah ada
yang namanya membeda-bedakan dalam hal materi. Karena setiap orang berbeda, ada
kaya, ada miskin, ada yang baik, ada yang jahat. Jadi mulailah terapkan hukum
yang berlaku tan melihat apa yang dia punya, kalo sudah salah ya salah, dan
berikan hukuman yang sama dengan apa yang dia lakukan.
Jika sudah seperti itu
otomatis hak dan kewajiban warga Negara tidak terpenuhi dengan baik. Dan lebih
banyak lagi orang yang menderita karena kesalahan pemerintah dalam membangun
Negara ini.
Jika hak dan kewajiban
belum terpenuhi berate kita harus membuat rancangan baru atau solusi untuk
mempaharui system yang di jalankan pemerintah. Pemerintah seharus nya lebih
peduli dengan warganaya, jangan hanya terbiasa berbicara di mulut tanpa ada
buktinya. Dan pemerintah harus mengganti system yang di gunakan agar dapat
menunjang dan memberikan hak ke pada warga dengan baik dan terpenuhi. Atau
lebih di tingkatkannya peraturan peratura yang tercan tum di UUD. Jangan hanya melihat
udan UU tetapai kita tidak menjalankan aoturan-aturan yang tercantum tersebut. Dan
dalam hal perpajakan pemerintah harus membuat sanksi yang berat bagi orang yang
tidak membayar pajak sebagai mana yang tercantum di UU, karena warga Indonesia
kalo tidak di kekang mereka tidak akan menurut dengan apa yang tertera di UU.
Lalu bagi setiap para
petinggi pajak yang korupsi berilah mereka hukuman yang berat agar mereka
kapaok dengan apa yang mereka lakukan yang dapat merugikan semua orang. Lalu
pemerintah harus lebih mempprketat dalam pemilihan suatu jendral pajak dengan pelantikan
yang sangat susah. Dan jangan melihat orang untuk menjadi jendral pajak dari
tebal dompetnya saja.
Komentar
Posting Komentar