BAB 7
MASYARAKAT
PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
PENGERTIAN
MASYARAKAT
Pengertian
masyarakat menurut para sejarahwan
Menurut
R.Linton masyarakat adalah sejumlah kelompok manusia yang cukup lama hidup dan bekerjasam. Menurut M.J
Herskovits masyarakat adalah kelompok yang di organisasikan dan mengikuti suatu
cara tertentu. Menurut J.L Gilin dan J.P Gilin masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang sama. Menurut S.R adalah kelompok terbesar yang meliputi
pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai
perhubungan yang erat ada teratur. Menurut Hasan Sadily masyarakat adalah
golongan besar atau kecil dari beberapa manusia
Syarat-Syarat
yang harus di miliki masyarakat yaitu
a). harus ada pengumpulan
manusia, dan harus banyak, bukan peengumpulan binatang
b). telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama
di daerah tertenu
c). adanya aturan atau yang mengatur mereka untuk
mencapai kepentingan dan tujuan
Dipandang dari
cara terbentuknya, masyarakat dapat di bagi dalam 2 bagian yaitu masyarakat
pemaksa dan masyarakat merdeka.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat
perkotaan sering di sebut juga urban community, pengertian masyarakat kota
lebih di tekankan pada sifat-sifat kehidupannya dan cirri-ciri kehidupannaya
yang berbeda dengan masyarakat desa
Beberapa ciri
masyarakat kota :
1. kehidupan keagaman berkurang di bandingkan
dengan kehidupan di desa . kegiatan keagamaan hanya di lakukan di tempat
peribadatan seperti : gereja, masjid, dll.
2. Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
bergantung pada orang lain. Intinya manusia individu, kehidupan dalam
berkeluarga sering sukar untuk di satukan.
3. Pembagian kerja antar warga kota lebih tegas
dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan untuk mendapat pekerjaan jauh
lebih banyak di bandingkan dengan di desa.
5. Jalan pikiran rasional yang biasa di anut
masyarakat perkotaan
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota
PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ciri-ciri perbedaan masyarakat kota dan
desa :
jumlah
dan kepadatan penduduk, lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan
sosial, strafitifikasi sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial,
solidaritas sosial dan, kedudukan dalan hierarki system administrasi nasional.
Secara
umum dapat di kenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi : wisma, karya, marga, suka, dan penyempurnaan. Lima unsur
pokok di atas adalah pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas
dan kualitasnya di rinci dalam rencana suatu kota tertentu suatu dengan
tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan
masa yang akan datang.
PENGERTIAN
DESA/PEDESAAN
Menurut
Sutardjo kartohadikusumo desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintarto desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultular yang
terdapat di suatu daerah dengan cirri-ciri mempunyai pergaulan hidup yang
saling kenal mengenal antar ribuan jiwa, ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan, dan
cara berusaha (ekonomi).
Ciri-ciri
masyarat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a). di dalam masyarakat
pedesaan antar warga memiliki hubungan yang lebih erat di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilanyah lainnya.
b). system kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c). sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari hasil tani.
d).
masyarakat tersebut termasuk homogeny.
Sedangkan di
lihat dari segi pekerjaan gotong royong memiliki 2 ciri yaitu :
a). kerja bersama untuk pekerjaan yang timbul
dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
b). kerjasama dalam perkerjaan yang bukan timbul
dari inisiatif warga masyarakat itu
sendiri.
HAKIKAT
DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Para
ahli atau sumber menyatakan masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di
pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan
yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai orang kota
sebagai masyarakat tentang damai, harmonis.
Gejala-gejala
sosial yang sering di istilahkan dengan : konflik (pertengkaran), kontraversi
(pertentangan), kompetisi (persiapan), dan kegiatan masyarakat pedesaan.
UNSUR-UNSUR DESA
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah yang
produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsure lokasi,
luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi
jumlah pertambahan, kepadata, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa.
3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola
pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
4. Unsur Daerah, penduduk dan tata
kehidupan adalah suatu kesatuan hidup atau “living unit”.
Faktor
geografis yang mempengaruhi terhadap kegotongroyongan yaitu:
1. faktok topografi setempat yang memberikan
suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
2. faktor iklim yang dapat memberikan
pengaruh posistif maupun negative terhadap penduduk terutama petani-petaninya.
3. faktor bencana alam seperti letusan
gunung, gempa bumi, banjir dan sebagainya.
Cirri-ciri
masyarakat pedesaa adalah : Homogenitas Sosial, Hubungan Primer, Kontrol sosial
yang kuat, gotong royong, ikatan sosial, magis religious dan pola kehidupan.
URBANISASI
DAN URBANISME
Urbanisasi
adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota . Proses urbanisasi
terjadi cepat atau lambatnya tergantung masyarakat yang bergantungan, yang
menyangkut 2 aspek yaitu : berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota,
dan bertambahnya penduduk kota yang di sebabkan oleh mengalinya penduduk yang
berasal dari desa.
Sebab-sebab
yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunya penduduk yang baik
adala sebagai berikut :
1. Daerah yang termasuk menjadi pusat
pemerintahan/menjadi ibukota (Jakarta)
2. tempat tersebut letaknya strategis
untuk usaha/ perdagangan.
3. Timbulnya industry di daerah itu, yang
memproduksikan barang atau jasa.
Komentar
Posting Komentar