Langsung ke konten utama

Rangkuman bab 7



BAB 7
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

PENGERTIAN MASYARAKAT
Pengertian masyarakat menurut para sejarahwan
Menurut R.Linton masyarakat adalah sejumlah kelompok manusia yang cukup lama hidup dan bekerjasam. Menurut M.J Herskovits masyarakat adalah kelompok yang di organisasikan dan mengikuti suatu cara tertentu. Menurut J.L Gilin dan J.P Gilin masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Menurut S.R adalah kelompok terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur. Menurut Hasan Sadily masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia

Syarat-Syarat yang harus di miliki masyarakat yaitu                                                                            
a).  harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan peengumpulan binatang                 
b).  telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di daerah tertenu                                      
c).  adanya aturan atau yang mengatur mereka untuk mencapai kepentingan dan tujuan
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat di bagi dalam 2 bagian yaitu masyarakat pemaksa dan masyarakat merdeka.

MASYARAKAT  PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering di sebut juga urban community, pengertian masyarakat kota lebih di tekankan pada sifat-sifat kehidupannya dan cirri-ciri kehidupannaya yang berbeda dengan masyarakat desa
Beberapa ciri masyarakat kota :
1.   kehidupan keagaman berkurang di bandingkan dengan kehidupan di desa . kegiatan keagamaan hanya di lakukan di tempat peribadatan seperti : gereja, masjid, dll.
2.   Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Intinya manusia individu, kehidupan dalam berkeluarga sering sukar untuk di satukan.
3.   Pembagian kerja antar warga kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.   Kemungkinan untuk mendapat pekerjaan jauh lebih banyak di bandingkan dengan di desa.
5.   Jalan pikiran rasional yang biasa di anut masyarakat perkotaan
6.   Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota

PERBEDAAN DESA DAN KOTA

Ciri-ciri perbedaan masyarakat kota dan desa :
jumlah dan kepadatan penduduk, lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan sosial, strafitifikasi sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial, solidaritas sosial dan, kedudukan dalan hierarki system administrasi nasional.

Secara umum dapat di kenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : wisma, karya, marga, suka, dan penyempurnaan. Lima unsur pokok di atas adalah pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya di rinci dalam rencana suatu kota tertentu suatu dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.

PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Menurut Sutardjo kartohadikusumo desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultular yang terdapat di suatu daerah dengan cirri-ciri mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa, ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan,  dan cara berusaha (ekonomi).

Ciri-ciri masyarat pedesaan antara lain sebagai berikut : 
a). di dalam masyarakat pedesaan antar warga memiliki hubungan yang lebih erat di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilanyah lainnya. 
b). system kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban). 
c). sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari hasil tani. 
d). masyarakat tersebut termasuk homogeny.

Sedangkan di lihat dari segi pekerjaan gotong royong memiliki 2 ciri yaitu :
a).  kerja bersama untuk pekerjaan yang timbul dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
b).  kerjasama dalam perkerjaan yang bukan timbul dari inisiatif warga masyarakat itu  sendiri.

HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Para ahli atau sumber menyatakan masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis.
Gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan : konflik (pertengkaran), kontraversi (pertentangan), kompetisi (persiapan), dan kegiatan masyarakat pedesaan.

UNSUR-UNSUR DESA
1.         Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsure lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2.         Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadata, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa.
3.         Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
4.         Unsur Daerah, penduduk dan tata kehidupan adalah suatu kesatuan hidup atau “living unit”.

Faktor geografis yang mempengaruhi terhadap kegotongroyongan yaitu:
1.         faktok topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
2.         faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh posistif maupun negative terhadap penduduk terutama petani-petaninya.
3.         faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir dan sebagainya.

Cirri-ciri masyarakat pedesaa adalah : Homogenitas Sosial, Hubungan Primer, Kontrol sosial yang kuat, gotong royong, ikatan sosial, magis religious dan pola kehidupan.

URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota . Proses urbanisasi terjadi cepat atau lambatnya tergantung masyarakat yang bergantungan, yang menyangkut 2 aspek yaitu : berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota, dan bertambahnya penduduk kota yang di sebabkan oleh mengalinya penduduk yang berasal dari desa.
Sebab-sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunya penduduk yang baik adala sebagai berikut :

1.         Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan/menjadi ibukota (Jakarta)
2.         tempat tersebut letaknya strategis untuk usaha/ perdagangan.
3.         Timbulnya industry di daerah itu, yang memproduksikan barang atau jasa.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ritual Seba Ciburuy

Ritual Seba Ciburuy apa itu situs ciburuy ? dilirik dari namanya “situs ciburuy” adalah tempat “paniisan bubuyutan.   Sejak dahulu,  suku  sunda terkenal dengan peninggalan budaya yang bernilai tinggi, kearifan lokal yang sarat akan nilai-nilai religius seakan menjadi bagian tak terpisahkan dalam keseharian masyarakatnya. Salah satu warisan sejarah yang mewakili tingginya peradaban dan kebudayaan sunda adalah Situs  Kabuyutan Ciburuy. yang berlokasi di Kampung Ciburuy, Desa Pamalayan, Kec. Bayongbong, Garut. Setiap bulan Muharam, masyarakat Ciburuy yang terletak di lereng gunung Cikuray rutin melaksanakan ritual adat. Hal itu sebagai tanda penghargaan kepada para leluhur, sekaligus upaya melestarikan budayanya. Ritual adat itu dinamakan upacara Seba. Yakni upacara mengeluarkan dan membersihkan benda-benda pusaka yang ada di dalam Kabuyutan Ciburuy. Seba berasal dari bahasa sunda, saba, yang berarti berkunjung atau mengunjungi.  Adapun upac...

Warga Negara dan Negara

Judul    : Hak dan Kewajiban Warga Negara Apakah yang di maksud dengan Hak dan kewajiban? Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, wewenang, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karna di tentukan oleh UU dan aturan yang ada), Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang wajib di laksanakan secara aturan maupun tidak. Indonesia adalah sebuah negara yang berdasarkan hukum. Bukan menurut agama, adata istiadat dll. kita sebagai warga Negara Indonesia memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus di penuhi, kita mempunyai hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan kesejahteraan teti selama saya menjadi warga Negara Indonesian saya belum merasakan hak saya sebagai warga Negara Indonesia , atau mungkin saya hanya tidak sadar saja kalau saya sudah mendapatkan hak sebagai warga Negara. kita memiliki hak tetapi yang memberikan hak kita agar terpenuhi belum pernah bertindah untuk ,ensejah terakan rakyatnya, kiat memiliki hak untuk hidup layak tetapi saya banyak meliha...

Pemuda dan Sosialisasi

Judul   : Mengikuti Organisasi Agama Di dunia, sekarang setiap orang berfikir bahwa setiap muslim yang mengikuti organisasi mengenai islam pasti menyaka bahwa itu adalah kumpulan-kumpulan teroris yang sedang di didik. Memang saat ini lagi marak-maraknya pelaku-pelaku teroris yang beroprasi. Sudah begitu memang orang muslim yang melakukannya. Tapi, jangan berfikir bahwa setiap orang muslim yang berorganisasi mengenai islam di pandang sama seperti para teroris, karna setiap orang itu di ciptakan dengan sifat dan perilaku yang berbeda-beda. Dulu saya ingin mengikuti rohis di waktu saya sekolah menengah kejuruan. Tapi, banyak orang yang bilang dan member tahu saya bahwa saya jangan ikut-ikutan dengan organisasi-organisasi mengenai ke islaman, mereka menganggap bahwa bila saya mengikuti organisasi rohis takutnya saya ikut-ikutan seperti para teroris-teroris yang memang berbuat sesuatu yang salah. Otomatis waktu itu saya tidak jadi mengikuti organisasi rohis yang saya ingi...